Seorang mahasiswa dinyatakan lulus sebagai Sarjana Teknik Sipil, apabila telah memenuhi syarat akademik dan syarat administrasi sebagai berikut:
- Syarat Akademik
- Telah berhasil mengumpulkan kredit sebanyak 144 sks.
- Didalam 144 sks tersebut memenuhi kriteria antara lain:
- Perolehan IPK ≥ 2,00 (berlaku untuk angkatan 2015 dan angkatan sebelumnya).
- Perolehan IPK ≥ 2,5 (berlaku untuk angkatan 2016 dan angkatan sesudahnya).
- Lulus semua mata kuliah dengan minimal nilai C, kecuali nilai mata kuliah Agama, Pancasila dan Bahasa Indonesia minimal B.
- Telah menempuh Ujian Tugas Akhir dengan nilai minimal B-
- Syarat Adminsitrasi
- Telah disidangkan dalam sidang yudisium.
- Telah melunasi persyaratan administrasi dan keuangan.
- Telah mengembalikan buku perpustakaan (Fakultas dan Universitas).
- Telah menyerahkan Buku Laporan Tugas Akhir (soft copy dan hard copy).
- Telah menyerahkan hasil tes TOEFL dengan nilai ³ 450
- Memenuhi kewajiban publikasi karya ilmiah